IDENTIFIKASI BANDAR UDARA
A. Klasifikasi Bandar Udara
Berdasarkan
layanan penerbangan, bandar udara dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1. Bandar Udara Internasional, yaitu
bandar udara yang melayani penerbangan internasional. Penerbangan internasional
adalah penerbangan dari bandar udara di luar negeri ke bandar udara didalam
wilayah negara Republik Indonesia yang menjadi tempat pendaratan pertama atau penerbangan
dari bandar udara di dalam wilayah negara Republik Indonesia yang menjadi
tempat penerbangan terakhir ke bandar udara di luar negeri. Ciri-ciri Bandar
Udara Internasional antara lain :
a. Kapasitas pesawat berbadan lebar
b. Mempunyai terminal yang luas
c. Mempunyai fasilitas pemeliharaan
d. Mempunyai tempat parkir yang luas
2. Bandar Udara Domestik, yaitu bandar
udara yang hanya melayani penerbangan domestik. Penerbangan domestik adalah
penerbangan antar bandar udara di dalam wilayah negara Republik Indonesia.
3. Bandar Udara Perintis, yaitu bandar
udara yang melayani rute penerbangan perintis. Penerbangan perintis berfungsi
menghubungkan daerah terpencil dan pedalaman serta daerah yang sukar terhubungi
oleh moda transportasi lain.
B. Bagian-bagian Bandar udara
Bandar udara pada dasarnya terdiri
dari bangunan landasan pacu (runway), apron, taxiway, terminal penumpang, dan
seluruh fasilitas kelengkapan bangunan yang ada di dalamnya termasuk jalan dan
tempat parkir. Bagian-bagian bandar udara secara umum terlihat pada Gambar II.1
di bawah ini.
C. Identifikasi Bangunan Bandar Udara
1. Fasilitas Sisi Udara Bandar Udara
Sisi udara suatu bandar udara adalah
bagian dari bandar udara dan segala fasilitas penunjangnya yang merupakan
daerah bukan tempat publik. Setiap orang, barang, dan kendaraaan yang akan memasukinya
wajib melalui pemeriksaan keamanan dan/atau memiliki izin khusus. Ditinjau dari
pengoperasiannya, fasilitas sisi udara ini sangat terkait erat dengan
karakteristik pesawat dan menunjang terciptanya jaminan keselamatan, keamanan
dan kelancaran penerbangan yang dilayani. Fasilitas yang ada pada Sisi Udara
meliputi:
a. Fasilitas Landas Pacu (Runway).
Fasilitas yang berupa suatu perkerasan yang disiapkan untuk
pesawat melakukan kegiatan pendaratan dan tinggal landas. Elemen dasar runway
meliputi perkerasan yang secara struktural cukup untuk mendukung beban pesawat
yang dilayaninya, bahu runway, runway strip, landas pacu buangan panas mesin
(blast pad), runway end safety area (RESA) stopway, clearway. Kelengkapan data
yang merupakan aspek penilaian meliputi runway designation /number/azimuth yang
merupakan nomer atau angka yang menunjukkan penomoran landas pacu dan arah
kemiringan landas pacu tersebut.
Fasilitas Landas Pacu ini mempunyai
beberapa bagian antara lain:
1) Runway Shoulder/Bahu Landas Pacu
adalah area pembatas pada akhir tepi perkerasan runway yang dipersiapkan
menahan erosi hembusan jet dan menampung peralatan untuk pemeliharaan dan
keadaan darurat serta untuk penyediaan daerah peralihan antara bagian perkerasan
dan runway strip.
2) Overrun mempunyai bagian meliputi clearway dans topway. Clearway adalah suatu daerah tertentu pada akhir landas
pacu tinggal landas yang terdapat di permukaan tanah maupun permukaan air
dibawah pengaturan operator bandar udara, yang dipilih dan diseleksi sebagai
daerah yang aman bagi pesawat saat mencapai ketinggian tertentu yang merupakan
daerah bebas yang disediakan terbuka diluar blast pad dan untuk melindungi
pesawat saat melakukan manuver pendaratan maupun lepas landas.
3) Stopway adalah suatu area tertentu
yang berbentuk segi empat yang ada di permukaan tanah terletak di akhir landas
pacu bagian tinggal landas yang dipersiapkan sebagai tempat berhenti pesawat
saat terjadi pembatalan kegiatan tinggal landas.
4) Turning area adalah bagian dari landas
pacu yang digunakan untuk lokasi pesawat melakukan gerakan memutar baik untuk
membalik arah pesawat, maupun gerakan pesawat saat akan parkir di apron.
Standar besaran turning area tergantung pada ukuran pesawat yang dilayaninya.
5) Longitudinal slope adalah kemiringan
memanjang yang didapatkan dari hasil pembagian antara ketinggian maksimum dan
minimum garis tengah sepanjang landas pacu. Transverse Slope adalah kemiringan
melintang landas pacu yang harus dapat membebaskan landas pacu tersebut dari
genangan air.
6) Jenis perkerasan landas pacu terdiri
dari dua jenis yaitu perkerasan lentur (flexible) dan perkerasan kaku (rigid).
7) Kondisi permukaan landas pacu juga
merupakan bagian penting dari landas pacu yang meliputi kerataan, daya tahan
terhadap gesekan (skid resistance) dan nilai Pavement Condition Index (PCI).
Kekuatan landas pacu juga tergantung pada jenis pesawat,frekuensi penerbangan
dan lalu lintas yang dilayani.
8) Kekuatan perkerasan landas pacu
adalah kemampuan landas pacu dalam mendukung beban pesawat saat melakukan
kegiatan pendaratan, tinggal landas maupun gerakan manuver saat parkir atau
menuju taxiway. Perhitungannya mempertimbangkan karakteristik pesawat terbesar
yang dilayani, lalu lintas penerbangan, jenis perkerasan,dan lainnya.
9) Runway strip adalah luasan bidang
tanah yang menjadi daerah landas pacu yang penentuannya tergantung pada panjang
landas pacu dan jenis instrument pendaratan (precission approach) yang
dilayani.
10) Holding bay adalah area tertentu
dimana pesawat dapat melakukan penantian, atau menyalip untuk mendapatkan
efisiensi gerakan permukaan pesawat.
11) Runway End Safety Area (RESA). RESA
adalah suatu daerah simetris yang merupakan perpanjangan dari garis tengah
landas pacu dan membatasi bagian ujung runway strip yang ditujukan untuk
mengurangi resiko kerusakan pesawat yang sedang menjauhi atau mendekati landas
pacu saat melakukan kegiatan pendaratan maupun lepas landas.
12) Marka
landas pacu yang meliputi runway designation marking,threshold marking,runway centre line marking,runway side stripe marking, aiming point marking, touchdown zone marking, dan exit guidance line marking.
b. Fasilitas penghubung landas pacu
(Taxiway).
Taxiway adalah bagian dari fasilitas sisi udara bandar yang
dibangun untuk jalan keluar masuk pesawat dari landas pacu maupun sebagai
sarana penghubung antara beberapa fasilitas seperti aircraft parkingposition
taxiline, apron taxiway, dan rapid exit taxiway. Exit taxiway perlu dirancang
untuk meminimasi waktu penggunaan runway yang diperlukan oleh pesawat yang
mendarat. Rapid end taxiway yang terletak di bagian ujung landas pacu dirancang
dengan sudut kemiringan 25 hingga 45 dari sudut landas pacu untuk digunakan oleh
pesawat keluar meninggalkan runway dalam kecepatan tinggi. Exit taxiway atau turn
off adalah jenis taxiway yang diletakkan menyudut pada beberapa bagian dari
landas pacu sebagai sarana bagi pesawat untuk dengan segera meninggalkan runway
sehingga runway bisa dengan cepat digunakan lagi oleh pesawat lainnya.
Kemiringan memanjang dan melintang taxiway dirancang untuk menghindarkan taxiway
dari bahaya banjir akibat hujan selain penempatan lubang in let drainase tiap
50 m panjang.
c. Fasilitas Pelataran parkir pesawat
udara (Apron) Apron adalah fasilitas sisi udara yang disediakan sebagai tempat
bagi pesawat saat melakukan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang, muatan
pos dan kargo dari pesawat, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan
pesawat. Apron merupakan bagian bandar udara yang melayani terminal sehingga
harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan karakteritik terminal. Gambar 11.5
Aprond.Ground Support Equipment (GSE) Fasilitas ini adalah suatu area yang
disediakan sebagai tempat lalu lintas peralatan penunjang pendaratan dan
penerbangan yang terletak diantara apron dan terminal penumpang.
d. Ground
Support Equipment (GSE)
Fasilitas ini adalah
suatu area yang disediakan sebagai tempat lalu lintas peralatan penunjang pendaratan dan penerbangan yang terletak
diantara apron dan terminal penumpang.
Luasannya dipengaruhi oleh jenis pesawat yang dilayani dan
jumlah serta jenis peralatan pendaratan dan penerbangan yang dipersyaratkan
untuk menunjang kinerja operasional bandar udara tersebut.
e. Helipad
Helipad atau disebut juga dengan heliport
adalah bandar udara yang digunakan untuk pendaratan dan lepas landas helikopter
di daratan (survace level heliport), di atas gedung (elevated heliport), dan di
anjungan lepas pantai/kapal (helideck).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar