Selasa, 26 November 2019

PENJELASAN TENTANG APRON, LANDASAN PACU, TAXI WAY

IDENTIFIKASI BANDAR UDARA

A. Klasifikasi Bandar Udara
Berdasarkan layanan penerbangan, bandar udara dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1.      Bandar Udara Internasional, yaitu bandar udara yang melayani penerbangan internasional. Penerbangan internasional adalah penerbangan dari bandar udara di luar negeri ke bandar udara didalam wilayah negara Republik Indonesia yang menjadi tempat pendaratan pertama atau penerbangan dari bandar udara di dalam wilayah negara Republik Indonesia yang menjadi tempat penerbangan terakhir ke bandar udara di luar negeri. Ciri-ciri Bandar Udara Internasional antara lain :
a. Kapasitas pesawat berbadan lebar
b. Mempunyai terminal yang luas
c. Mempunyai fasilitas pemeliharaan
d. Mempunyai tempat parkir yang luas
2.      Bandar Udara Domestik, yaitu bandar udara yang hanya melayani penerbangan domestik. Penerbangan domestik adalah penerbangan antar bandar udara di dalam wilayah negara Republik Indonesia.
3.      Bandar Udara Perintis, yaitu bandar udara yang melayani rute penerbangan perintis. Penerbangan perintis berfungsi menghubungkan daerah terpencil dan pedalaman serta daerah yang sukar terhubungi oleh moda transportasi lain.
B. Bagian-bagian Bandar udara
Bandar udara pada dasarnya terdiri dari bangunan landasan pacu (runway), apron, taxiway, terminal penumpang, dan seluruh fasilitas kelengkapan bangunan yang ada di dalamnya termasuk jalan dan tempat parkir. Bagian-bagian bandar udara secara umum terlihat pada Gambar II.1 di bawah ini.
C. Identifikasi Bangunan Bandar Udara
1. Fasilitas Sisi Udara Bandar Udara
Sisi udara suatu bandar udara adalah bagian dari bandar udara dan segala fasilitas penunjangnya yang merupakan daerah bukan tempat publik. Setiap orang, barang, dan kendaraaan yang akan memasukinya wajib melalui pemeriksaan keamanan dan/atau memiliki izin khusus. Ditinjau dari pengoperasiannya, fasilitas sisi udara ini sangat terkait erat dengan karakteristik pesawat dan menunjang terciptanya jaminan keselamatan, keamanan dan kelancaran penerbangan yang dilayani. Fasilitas yang ada pada Sisi Udara meliputi:
a.       Fasilitas Landas Pacu (Runway).
Fasilitas yang berupa suatu perkerasan yang disiapkan untuk pesawat melakukan kegiatan pendaratan dan tinggal landas. Elemen dasar runway meliputi perkerasan yang secara struktural cukup untuk mendukung beban pesawat yang dilayaninya, bahu runway, runway strip, landas pacu buangan panas mesin (blast pad), runway end safety area (RESA) stopway, clearway. Kelengkapan data yang merupakan aspek penilaian meliputi runway designation /number/azimuth yang merupakan nomer atau angka yang menunjukkan penomoran landas pacu dan arah kemiringan landas pacu tersebut.
Fasilitas Landas Pacu ini mempunyai beberapa bagian antara lain:
1)      Runway Shoulder/Bahu Landas Pacu adalah area pembatas pada akhir tepi perkerasan runway yang dipersiapkan menahan erosi hembusan jet dan menampung peralatan untuk pemeliharaan dan keadaan darurat serta untuk penyediaan daerah peralihan antara bagian perkerasan dan runway strip.
2)      Overrun mempunyai bagian meliputi clearway dans topway. Clearway adalah suatu daerah tertentu pada akhir landas pacu tinggal landas yang terdapat di permukaan tanah maupun permukaan air dibawah pengaturan operator bandar udara, yang dipilih dan diseleksi sebagai daerah yang aman bagi pesawat saat mencapai ketinggian tertentu yang merupakan daerah bebas yang disediakan terbuka diluar blast pad dan untuk melindungi pesawat saat melakukan manuver pendaratan maupun lepas landas.
3)      Stopway adalah suatu area tertentu yang berbentuk segi empat yang ada di permukaan tanah terletak di akhir landas pacu bagian tinggal landas yang dipersiapkan sebagai tempat berhenti pesawat saat terjadi pembatalan kegiatan tinggal landas.
4)      Turning area adalah bagian dari landas pacu yang digunakan untuk lokasi pesawat melakukan gerakan memutar baik untuk membalik arah pesawat, maupun gerakan pesawat saat akan parkir di apron. Standar besaran turning area tergantung pada ukuran pesawat yang dilayaninya.
5)      Longitudinal slope adalah kemiringan memanjang yang didapatkan dari hasil pembagian antara ketinggian maksimum dan minimum garis tengah sepanjang landas pacu. Transverse Slope adalah kemiringan melintang landas pacu yang harus dapat membebaskan landas pacu tersebut dari genangan air.
6)      Jenis perkerasan landas pacu terdiri dari dua jenis yaitu perkerasan lentur (flexible) dan perkerasan kaku (rigid).
7)      Kondisi permukaan landas pacu juga merupakan bagian penting dari landas pacu yang meliputi kerataan, daya tahan terhadap gesekan (skid resistance) dan nilai Pavement Condition Index (PCI). Kekuatan landas pacu juga tergantung pada jenis pesawat,frekuensi penerbangan dan lalu lintas yang dilayani.
8)      Kekuatan perkerasan landas pacu adalah kemampuan landas pacu dalam mendukung beban pesawat saat melakukan kegiatan pendaratan, tinggal landas maupun gerakan manuver saat parkir atau menuju taxiway. Perhitungannya mempertimbangkan karakteristik pesawat terbesar yang dilayani, lalu lintas penerbangan, jenis perkerasan,dan lainnya.
9)      Runway strip adalah luasan bidang tanah yang menjadi daerah landas pacu yang penentuannya tergantung pada panjang landas pacu dan jenis instrument pendaratan (precission approach) yang dilayani.
10)  Holding bay adalah area tertentu dimana pesawat dapat melakukan penantian, atau menyalip untuk mendapatkan efisiensi gerakan permukaan pesawat.

11)  Runway End Safety Area (RESA). RESA adalah suatu daerah simetris yang merupakan perpanjangan dari garis tengah landas pacu dan membatasi bagian ujung runway strip yang ditujukan untuk mengurangi resiko kerusakan pesawat yang sedang menjauhi atau mendekati landas pacu saat melakukan kegiatan pendaratan maupun lepas landas.
12)  Marka landas pacu yang meliputi runway designation marking,threshold marking,runway centre line marking,runway side stripe marking, aiming point marking, touchdown zone marking, dan exit guidance line marking.
b.      Fasilitas penghubung landas pacu (Taxiway).
Taxiway adalah bagian dari fasilitas sisi udara bandar yang dibangun untuk jalan keluar masuk pesawat dari landas pacu maupun sebagai sarana penghubung antara beberapa fasilitas seperti aircraft parkingposition taxiline, apron taxiway, dan rapid exit taxiway. Exit taxiway perlu dirancang untuk meminimasi waktu penggunaan runway yang diperlukan oleh pesawat yang mendarat. Rapid end taxiway yang terletak di bagian ujung landas pacu dirancang dengan sudut kemiringan 25 hingga 45 dari sudut landas pacu untuk digunakan oleh pesawat keluar meninggalkan runway dalam kecepatan tinggi. Exit taxiway atau turn off adalah jenis taxiway yang diletakkan menyudut pada beberapa bagian dari landas pacu sebagai sarana bagi pesawat untuk dengan segera meninggalkan runway sehingga runway bisa dengan cepat digunakan lagi oleh pesawat lainnya. Kemiringan memanjang dan melintang taxiway dirancang untuk menghindarkan taxiway dari bahaya banjir akibat hujan selain penempatan lubang in let drainase tiap 50 m panjang.
c.       Fasilitas Pelataran parkir pesawat udara (Apron) Apron adalah fasilitas sisi udara yang disediakan sebagai tempat bagi pesawat saat melakukan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang, muatan pos dan kargo dari pesawat, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan pesawat. Apron merupakan bagian bandar udara yang melayani terminal sehingga harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dan karakteritik terminal. Gambar 11.5 Aprond.Ground Support Equipment (GSE) Fasilitas ini adalah suatu area yang disediakan sebagai tempat lalu lintas peralatan penunjang pendaratan dan penerbangan yang terletak diantara apron dan terminal penumpang.

d.      Ground Support Equipment (GSE)
Fasilitas ini adalah suatu area yang disediakan sebagai tempat lalu lintas peralatan penunjang pendaratan dan penerbangan yang terletak diantara apron dan terminal penumpang.
Luasannya dipengaruhi oleh jenis pesawat yang dilayani dan jumlah serta jenis peralatan pendaratan dan penerbangan yang dipersyaratkan untuk menunjang kinerja operasional bandar udara tersebut.

e.      Helipad
Helipad atau disebut juga dengan heliport adalah bandar udara yang digunakan untuk pendaratan dan lepas landas helikopter di daratan (survace level heliport), di atas gedung (elevated heliport), dan di anjungan lepas pantai/kapal (helideck).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar