Terminal Bandar Udara Suatu
terminal bandar udara merupakan sebuah bangunan dibandar udara dimana
penumpang berpindah antara transportasi darat dan fasilitas yang
membolehkan mereka menaiki dan meninggalkan pesawat. Di terminal,
penumpang membeli tiket, menitipkan bagasinya, dan diperiksa pihak
keamanan. Bangunan yang menyediakan akses ke pesawat (melalui gerbang)
disebut "concourse".
Tetapi, sebutan "terminal" dan "concourse" kadang-kadang digunakan
berganti-ganti, tergantung konfigurasi bandara.Bandara kecil memiliki
sebuah terminal sementara bandara besar memiliki beberapa terminal
dan/atau concourse. Di bandara kecil, bangunan terminal tunggal
melayani semua fungsi sebuah terminal dan concourse.Beberapa bandara
besar memiliki terminal yang terhubung dengan banyak concourse melalui
jalan setapak, jembatan layang, atau terowongan bawah tanah (seperti
Bandar Udara Internasional Denver. Beberapa bandara besar memiliki lebih
dari satu terminal, masing-masing dengan satu concourse atau lebih
(seperti Bandar Udara La Guardia New York). Bandar udara besar lainnya
memiliki terminal ganda dimana masing-masing telah termasuk fungsi
sebuah concourse (sepertiBandar Udara Internasional Dallas/Fort Worth).
Terminal Building
Bagian
dari aeroderom difungsikan untuk memenuhi berbagai keperluan penumpang
dan barang, mulai dari tempat pelaporan ticket, imigrasi, penjualan
ticket, ruang tunggu, cafetaria, penjualan souvenir, informasi,
komunikasi, dan sebagainya.
Terminal Udara
Terminal
udara merupakan penghubung antara sisi udara dengan sisi darat.
Perencanaan terminal disesuaikan dengan Rencana Induk Bandara (Master
Plan) menurut tingkat (stage) dan tahapan (phase). Yang pertama meliputi
jangka panjang, sedangkan yang kedua berhubungan dengan dengan usaha
jangka menengah masalah penyesuaian kapasitas dengan perkiraan
perkembangan permintaan.Ciri pokok kegiatan di gedung terminal adalah
transisionil dan operasional. Dengan pola(lay-out), perekayasaan (design
and Engineering) dan konstruksinya harus memperhatikan expansibility,
fleksibility, bahan yang dipakai dan pelaksanaan konstruksi bertahap
supaya dapat dicapai penggunaan struktur secara maksimum dan terus
menerus. Secara expansibility struktur bangunan harus dapat dirubah,
diperluas danditambah dengan pembongkaran dan gangguan yang minimum.
Jadi bagian dan instalasi penting sedapat mungkin tidak perlu
dipindahkan.Secara flexsibility terutama menyangkut rencana tentang
kemampuan gedung untuk menerima perubahan bentuk dan penggunaan interior
seperti pembagian ruangan yang tidak menanggung beban struktural
,Kemungkinan pemakaian ruangan untuk maksud yang lain dari perencanaan
sebelumnya, Memungkinkan pekerjaan perluasan dilakukan dengan gangguan
minimum terhadap ruangan / bangunan di sekelilingnya, penggunaan bahan
serta metoda konstruksi yang cocok dengan pekerjaan “remodelling”, dan
hal-hal lainnya.Gedung terminal mengintegrasikan kegiatan dan
permintaan masyarakat, pengusaha penyewa dan pemilik/ pengelola, jadi
harus berfungsi langsungsecara efisien dengan tingkatkeselamatan yang
tinggi. Sirkulasi langsung harus dimungkinkan untuk penumpang datang dan
berangkat serta bagasinya sampai pada posisi bongkar muat pesawat. Jika
penanganan pos dan barang dilakukan dengan kendaraan yang sama dengan
untuk bagasi, maka perencanaan meliputi juga sirkulasi di apron
Konsep-konsep operasionil lalu lintas internasional dipisahkan dari arus
lalu lintas dalam negeri, karena perlu penanganan khusus. Masing-masing
kemudian bisa dikelola berdasarkan:
a).Konsep terpusat
(Centralised
concept) Dimana semua kegiatan perusahaan-perusahaan penerbangan
dilakukan dalam gedung terminal yang sama. Konsolidasi kegiatan dapat
dilakukan dengan dan dengan demikian menghemat ruangan personil dan
peralatan yang diperlukan untuk tincketing dan baggage handling. Hal
tersebut berlaku juga dalam hal mengelola kegiatan trasnfer di tempat/
pelabuhan udara interchange, karena bisa dilakukan oleh suatu organisasi
saja.
b).Konsep pemencaran
(unit operation concept) Dimana setiap perusahaan mempunyai gedung terminal sendiri-sendiri.
1.Investasi untuk pemilik / pengelola pelabuhan udara adalah lebih besar
karena duplikasi fasilitas sedang dari sudut konsesioner (pengusaha
penyewa) akan mengurangi keuntungan karena letak usahanya yang
terpisah-pisah.
2.Pada tempat-tempat interchange maka jarak untuk penumpang transfer
menjadi jauh,demikian juga untuk kendaraan angkut di apron untuk
bagasi, pos dan barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar